Gadis MUA di Soppeng Ditemukan Tewas Gantung Diri Usai Video Call Dengan Pacar

Daftar Isi
WARNING! Link berisi dokumentasi video mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan menonton dengan hati-hati dan bijak.
DOKUMENTASI TANPA SENSOR: 

Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video tanpa sensor.
Peristiwa tragis mengguncang warga Dusun Assorajang, Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada Minggu malam (1/3/2026). Di tengah suasana khusyuk bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, seorang gadis bernama Hikma Yuliana (24), yang akrab disapa Uli, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kediamannya sekitar pukul 22.30 WITA.

Korban dikenal sebagai sosok muda yang memiliki usaha di bidang make up artist (MUA) dan cukup dikenal di lingkungan sekitarnya. Malam itu, Uli masih sempat berbuka puasa bersama keluarga serta melaksanakan salat berjamaah di rumah. Situasi awalnya berlangsung seperti hari-hari Ramadhan pada umumnya, penuh kebersamaan dan kekhidmatan.

Usai berbuka dan salat Magrib, Uli masuk ke kamar pribadinya setelah menerima panggilan video dari seorang pria yang disebut sebagai kekasihnya dan berdomisili di luar daerah. Saat waktu salat Isya dan Tarawih tiba, korban masih berada di dalam kamar dan terus melanjutkan percakapan video tersebut. Pihak keluarga sempat mengingatkan agar ia menunaikan salat Tarawih di masjid bersama warga lain. Namun, menurut keterangan keluarga, teguran tersebut justru memicu reaksi emosional. Korban disebut marah, menendang pintu, lalu mengunci diri di dalam kamar.

Keluarga kemudian berangkat menunaikan salat Tarawih. Di waktu yang hampir bersamaan, ayah korban menerima kabar dari salah satu anggota keluarga yang berada di luar daerah bahwa Uli diduga tengah berniat melakukan tindakan membahayakan diri. Mendapat informasi tersebut, sang ayah segera kembali ke rumah untuk memastikan kondisi putrinya.

Setibanya di lokasi, ia mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci. Setelah berhasil dibuka, Uli ditemukan dalam kondisi tergantung di depan kamar dengan menggunakan seutas tali nilon. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa. Dugaan sementara yang beredar di lingkungan sekitar menyebutkan adanya persoalan dalam hubungan korban dengan pria yang dikenalnya secara online. Informasi yang dihimpun menyebutkan kemungkinan Uli diancam putus oleh pacar onlinenya yang memicu tekanan emosional pada Uli hingga nekat mengakhiri hidupnya. Namun, motif pasti peristiwa tersebut tetap menunggu hasil pendalaman aparat.

Sekitar pukul 23.00 WITA, personel Polsek Donri-Donri bersama piket fungsi dan Tim Inafis Satreskrim tiba di lokasi kejadian. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Donri-Donri IPTU Asdar didampingi Pamapta IPDA Ibrahim. Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan para saksi, serta melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah bersama tenaga medis dari Puskesmas Tajuncu.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya bekas jeratan pada leher yang sesuai dengan simpul dan lilitan tali yang digunakan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk seutas tali nilon serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani bersama aparat desa setempat. Keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah dan memilih untuk segera memakamkan almarhumah secara layak sesuai ketentuan agama.

Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar, sekaligus pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kondisi emosional dan komunikasi yang sehat, terutama di kalangan generasi muda.

Posting Komentar