Pria di Grobogan Bacok 6 Orang, 1 Meninggal Dunia
![]() |
| Pria diduga ODGJ lakukan pembacokan di Grobogan, Jawa Tengah. |
Penyidik Polsek Kradenan saat ini masih mendalami kondisi psikologis seorang pria bernama Supriyanto (33), warga Dusun Gundi, Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, yang menjadi pelaku tunggal aksi pembacokan membabi buta terhadap enam warga pada Minggu (29/3/2026).
Kapolsek Kradenan, AKP Edy Sutarjo, mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni pengungkapan motif pelaku serta observasi medis terkait kondisi kejiwaannya. Berdasarkan informasi awal, pelaku diketahui menunjukkan kondisi psikis yang tidak stabil beberapa hari sebelum kejadian berlangsung.
“Ini kasus tragis karena orang tua kandung ikut menjadi korban. Penyidik masih mendalami motif dan kondisi psikis pelaku,” ujar AKP Edy Sutarjo, Senin (30/3/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB saat pelaku mendatangi rumah ayahnya, Suroto (65), dalam kondisi emosi. Kemarahan itu diduga dipicu persoalan sepele terkait pencarian telepon genggam atau handphone. Situasi yang awalnya hanya berupa pertengkaran kemudian berubah menjadi insiden kekerasan.
Suwarti, ibu pelaku, berupaya menenangkan keadaan. Namun, upaya tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan hingga korban tak sadarkan diri. Tak lama kemudian, pelaku mengambil sebilah parang yang disimpan di jok sepeda motornya dan menyerang kedua orang tuanya.
Salah seorang saksi mata, Gunawan, mengaku telah melihat gelagat tidak biasa dari pelaku dalam tiga hari terakhir sebelum kejadian.
“Ibunya bilang, tiga hari ini anaknya kayak linglung. Saat beli bensin di warung saya, ada parang di jok motornya,” ungkap Gunawan.
Setelah menyerang orang tuanya, pelaku keluar rumah dan melanjutkan aksi brutalnya dengan menyerang warga sekitar secara acak. Sejumlah korban yang tercatat mengalami luka dalam kejadian tersebut antara lain Markini (63), Nyami (65), Abu (80), Darsih (62), Karni (80), serta ayah kandung pelaku, Suroto (65).
Markini disebut menjadi korban pertama di luar rumah ketika sedang menggendong cucunya. Warga yang berada di sekitar lokasi sontak berlarian menyelamatkan diri karena suasana berubah mencekam.
“Dia langsung mengayunkan parang tanpa bicara. Warga lari menyelamatkan diri,” tutur Gunawan.
Perangkat Desa Sengonwetan, Hartono, yang tiba di lokasi sesaat setelah kejadian, mengatakan situasi saat itu sangat panik.
“Saat saya datang, enam korban sudah terluka. Warga panik dan berteriak minta tolong,” ujarnya.
Dari seluruh korban, satu orang dilaporkan meninggal dunia. Korban bernama Abu (80) mengembuskan napas terakhir pada Senin (30/3) pagi setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang, dekat telinga.
Aksi pelaku akhirnya berhasil dihentikan setelah warga bersama-sama melumpuhkan dan mengamankannya sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Kradenan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat pada korban.
Pihak kepolisian memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, hasil observasi kejiwaan terhadap pelaku akan menjadi salah satu faktor penting dalam proses hukum selanjutnya, termasuk untuk menentukan apakah perkara ini dapat dilanjutkan ke persidangan atau memerlukan penanganan medis kejiwaan terlebih dahulu.

Posting Komentar