Lansia 92 Tahun Tewas Tertabrak KA Banyubiru di Juwangi Boyolali
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, menjelaskan peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 07.35 WIB di jalur rel petak Stasiun Karangsono–Gundi KM 59. Saat itu, korban diketahui tengah menyeberang rel dari arah utara menuju selatan.
Pada waktu bersamaan, Kereta Api 268 Banyubiru melaju dari arah barat, yakni Stasiun Karangsono, menuju timur ke arah Stasiun Gundi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. Korban tertemper dan terpental hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Seorang saksi mata yang berada di sekitar lokasi mengetahui korban telah tergeletak di dekat jalur rel setelah insiden tersebut. Warga setempat menyebutkan korban diduga memiliki gangguan pendengaran, sehingga tidak menyadari kedatangan kereta saat menyeberang.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Juwangi. Petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta tenaga medis dari Puskesmas Juwangi segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Polisi melakukan pengamanan area, olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat benturan keras setelah tertabrak kereta. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polres Boyolali mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas maupun menyeberang jalur rel kereta api, serta memastikan situasi benar-benar aman guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Posting Komentar