Kecelakaan Maut di Tempeh Lumajang, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

Daftar Isi
WARNING! Tautan berikut berisi dokumentasi video terkait kecelakaan fatal.
REKAMAN VIDEO:

Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video tanpa sensor.

LUMAJANG — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk tronton terjadi di jalan umum Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jumat (6/2/2026) malam sekitar pukul 18.45 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy, menjelaskan bahwa kecelakaan merupakan tabrak samping antara sepeda motor Honda Vario dan truk tronton Hino yang melaju searah dari selatan ke utara.

Menurut keterangan polisi, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W-6921-NDY yang dikendarai Sosor Manik (60), warga Desa Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, berusaha mendahului truk tronton dari sisi kiri. Namun saat proses mendahului, motor diduga terpeleset hingga pengendara terjatuh ke kolong truk dan terlindas roda belakang sebelah kiri kendaraan besar tersebut.

“Sepeda motor berjalan dari arah selatan ke utara dan berusaha mendahului truk tronton yang melaju searah di depannya dari sisi kiri. Saat mendahului, motor terpeleset dan jatuh ke kolong truk hingga terlindas roda belakang sebelah kiri,” jelas Ipda Dendy, Sabtu (7/2/2026).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, pengemudi truk tronton Hino bernomor polisi H-9161-MG, Muchamad Sholeh (48), warga Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, dilaporkan tidak mengalami luka. Pengemudi diketahui memiliki SIM BII Umum yang masih berlaku serta kelengkapan surat kendaraan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menyimpulkan kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kewaspadaan pengendara sepeda motor saat mendahului kendaraan besar.

“Analisa sementara, pengendara motor kurang waspada saat mendahului, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas Ipda Dendy.

Petugas Satlantas Polres Lumajang telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi dan mengolah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, hingga mengajukan visum et repertum ke RSU dr. Haryoto Lumajang.

Posting Komentar