Anggota Brimob Aniaya Pelajar 14 Tahun Hingga Tewas di Tual, Maluku
Anggota Brimob Aniaya Pelajar 14 Tahun Hingga Tewas di Tual, Maluku WARNING! Link berisi dokumentasi video mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan tindakan ekstrem lainnya. Disarankan menonton dengan hati-hati dan bijak. DOKUMENTASI VIDEO UNCENSORED: LIHAT DI SINI Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video tanpa sensor. MALUKU - Seorang anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, yang diketahui bernama Bripda Masias Siahaya alias (MS), diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Peristiwa tragis itu terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026) pagi. Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara. Saat kejadian, Arianto tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara. Berdasarkan k…
About the author
Membahas informasi tentang kejadian kriminal, tragedi, dan berbagai macam peristiwa mengerikan yang terjadi di seluruh dunia.